• About UGM
  • Academic portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada DIREKTORAT PENGEMBANGAN USAHA DAN INKUBASI
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang DITPUI
    • Gambaran Umum
    • Struktur Organisasi
    • Sub Direktorat
      • Pimpinan DITPUI
      • Contact DITPUI
    • Tentang Inventor
  • Inkubasi
    • Program Layanan Inovasi
    • Program Layanan Inkubasi Non Digital
      • Program Inkubasi Prototiping
    • Cloud
  • Pengembangan Usaha
    • Layanan TTO
    • Layanan Pendampingan Badan Usaha UGM
  • SCIENCE TECHNO PARK
    • TENTANG UGM STP
      • PROFIL UGM STP
      • STRUKTUR ORGANISASI
      • KONTAK UGM STP
    • KAWASAN UGM STP
      • Satelit STP di EDS Building dan Innovative Academy
      • Satelit STP di Batang
      • Satelit STP di Mangunan
      • Satelit STP di RPA
      • Satelit STP di Purwomartani
      • Satelit STP di Cik Di Tiro
    • MITRA DAN TENANT
      • MITRA
      • TENANT
  • FAQ GENOSE C19
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
  • Beranda
  • PROFIL UGM STP

PROFIL UGM STP

  • 23 Mei 2019, 01.52
  • Oleh: ditpui
  • 0

Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tagline “socio-entrepreneurial university” membawa pesan moral yang sangat kuat mengenai orientasi dan semangat gotong-royong untuk mewujudkan misi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini memberi makna bahwa keberadaan UGM selain sebagai rujukan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, keberadaannya juga berperan sebagai katalis dalam proses pembangunan manusia yang bermuara pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat Indonesia. Satu langkah strategik yang ditempuh oleh Universitas Gadjah Mada adalah dengan mempercepat perolehan imbas positif ke masyarakat melalui penghiliran hasil riset dan inovasi yang dilakukan oleh sivitas akademika melalui keberadaan UGM Science Techno Park. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi (Science and Technology Park) dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Kawasan Sains dan Teknologi Pasal 1 ayat (1), Kawasan Sains dan Teknologi (Science and Technology Park) didefinisikan sebagai wahana yang dikelola secara profesional untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan penumbuhan perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT).

UGM Science Techno Park dimandatkan sebagai wahana produktif berbasis riset dan inovasi untuk mendukung proses pembelajaran yang bersinergi dengan industri dan pemerintah, serta berfokus dalam mengawal 5 bidang penghiliran, yakni 1) Bidang kesehatan dan farmasi, 2) Bidang agro industri, 3) Bidang energi baru dan terbarukan, 4) Bidang manufaktur, rekayasa, dan teknologi informasi, 5) Bidang heritage, seni, kultur, dan manajemen berkelanjutan. UGM Science Techno Park mengusung tagline “Where Innovation Grows”, bercermin pada tri dharma perguruan tinggi, dan tidak meninggalkan nilai-nilai pancasila. Selain itu, UGM Science Techno Park diharapkan mampu menumbuhkembangkan ekonomi kawasan sekitar hingga pada akhirnya mampu menopang kemandirian teknologi, meningkatkan pemanfaatan sumber daya lokal guna menunjang kemandirian teknologi di Indonesia.

UGM Science Techno Park memiliki visi, misi, dan tujuan sebagai berikut:

VISI

Sebagai wahana produktif berbasis riset dan inovasi yang unggul, mengakar kuat dan menjadi rujukan nasional dan global serta tetap mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan yang dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.

MISI

Menjalankan penghiliran produk inovasi universitas berbasis academic driven, industry driven dan community based driven yang selaras dengan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat.

TUJUAN

Memfasilitasi hilirisasi produk inovasi universitas di berbagai bidang sesuai kompetensi kompetitif yang dimiliki UGM agar dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat industri dan masyarakat luas. Penumbuhan dan pengembangan industri berbasis riset yang dilakukan ditujukan untuk peningkatan inovasi produk yang aplikatif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Universitas Gadjah Mada

Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM

Kantor Pusat UGM, Sayap Selatan, Lantai 2,

Bulaksumur, Yogyakarta 55281

Telp: +62274 5573 66

Faks: +62 274 5573 66

email: ditpui@ugm.ac.id

Tentang Kami

  • Gambaran Umum
  • Struktur Organisasi
  • Sub Direktorat

Pengembangan Usaha

Inkubasi

Science Techno Park

  • Layanan UGM STP
  • Tenant UGM STP
  • Kontak UGM STP

© 2017 Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY