• Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada DIREKTORAT PENGEMBANGAN USAHA
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Sambutan
    • Struktur Organisasi
  • Program
    • Pengelolaan Kawasan Sains dan Teknologi
      • Kawasan UGM STP
      • Program Layanan Hilirisasi Inovasi
      • Layanan TTO
    • Pengelolaan dan Pembinaan Usaha
      • Layanan Pendampingan Badan Usaha UGM
    • Innovative Academy
    • Intellectual Property Management Office (IPMO)
  • Hibah/Grant
    • Program Dana Padanan 2025
    • Prime STeP
      • Applied Research Grant
      • Startup Grant
    • Portofolio MF and Prime Step
  • Produk
    • Agrokompleks Pangan
    • Art and Heritage
    • Alat Kesehatan dan Obat
    • MRTIK
  • Kerja Sama
    • Anak Usaha
    • Mitra
  • Berita
  • Kontak
  • Home
  • Berita

Sinergisme ABGC dalam Pengembangan Inovasi Produk Alat Kesehatan Dalam Negeri

  • Berita
  • 16 Januari 2023, 06.36
  • Oleh : ditpui
Sinergi ABCG

Pada 13 September lalu, melalui Forum Group Discussion bersama Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) disampaian mengenai perlunya Sinergisme ABGC dalam rangka Pengembangan Inovasi Produk Dalam Negeri. Sinergi antara Academic, Business, Government, dan Community (ABCG) ini diperlukan untuk dapat memaksimalkan inovasi dalam pengembangan alat kesehatan dan produk biologi dalam negeri. Inovasi yang dikembangkan yaitu melalui beberapa cara antara lain technology development (technology demonstration, design, and prototypes), knowledge development (discovery dan basic research), serta business development (licensing, market launch & commercialization and post-licensure).

Strategi rencana aksi produk biologi ini dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, dengan menyediakan data kebutuhan nasional yang akurat terkait produk biologi baik dari data RKO maupun data konsumsi. Kedua, Mendorong industri farmasi untuk dapat mengembangkan produk biologi. Ketiga, sosialisasi terkait mekanisme kebijakan freeze dan unfreeze. Keempat, emastikan pangsa pasar bagi produk biologi dengan mekanisme freeze dan unfreeze di e-catalogue serta memasukkannya dalam paket manfaat JKN melalui Fornas. Kelima, memfasilitasi penyiapan jejaring lab uji dan riset yang dapat diakses bersama oleh industri produk biologi. Keenam, memfasilitasi hubungan antara peneliti dengan industri untuk pengembangan produk biologi dari hulu ke hilir. Terakhir, pendampingan bagi industri produk biologi dalam tahapan uji klinik sampai registrasi termasuk dukungan terkait peningkatan kompetensi SDM.

Tujuan yang diharapkan dengan sinergi dalam pengembangan inovasi alat kesehatan ini adalah untuk membangun kerja sama kolaboratif antara industri,

asosiasi, akademisi, dan pemerintah untuk mewujudkan ekosistem industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri yang kondusif. Ekosistem inovasi industri yang kondusif dimaknai dengan pengembangan riset alkes yang berkontribusi pada beberapa hal diantaranya pada peningkatan jumlah industri dalam negeri, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, peningkatan jenis alkes yang diproduksi dalam negeri serta peningkatan kualitas & kuantitas SDM yang menguasai teknologi alkes.

Strategi rencana aksi alat kesehatan dilakukan dengan beberapa hal yaitu 1) menyusun peta kebutuhan substitusi impor alkes yang dibutuhkan, terhadap industri alkes yang telah ada dan prioritas pada pembinaan IKM, 2) menyusun peta jalan sinergitas industri dari hulu ke hilir berbasis peta kebutuhan substitusi impor alkes melalui kemitraan strategis antara ABGC untuk mendorong industri baru berbasis reverse engineering, joint venture, maupun penelitian perintism serta 3) tersedianya inkubator dan venture capital untuk industri alkes baru dalam wadah technopark, maupun dukungan melalui BUMN alkes, dan pendampingan bagi start-ups, serta menciptakan branding dan image alkes dalam negeri.

Sinergi ABCG dalam pengembangan inovasi alkes dalam negeri ini didukung oleh peran pemerintah melalui peraturan yang ada mengenai produk biologi serta alat kesehatan. Terdapat 3 peraturan yang mengatur mengenai produk biologi diantaranya Inpres No. 6 Tahun 2016 mengenai Percepatan Pengembangan Industri Farmasi & Alat Kesehatan, Permenkes No. 17 Tahun 2017 mengenai Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi & Alat Kesehatan, dan Permenkes No. 1010 Tahun 2018 mengenai Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes. Selanjutnya terdapat 3 peraturan lain yang mengatur mengenai alat kesehatan diantaranya Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 mengenai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 – 2035, Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Riset Nasional 2017 – 2045 dan Permenkes No. 17 Tahun 2017 mengenai Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Tags: Alat Kesehatan Inovasi UGM Produk UGM UGM Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Startup Fumalife dan Angkut Ternak Bersinar di Meet The Investors #2: Kolaborasi UGM dan APKJ Membuka Peluang Baru

Berita Kamis, 22 Mei 2025

Pada tanggal 17-18 Mei 2025, kegiatan Meet The Investors #2 yang diselenggarakan di GIK UGM menjadi ajang bagi para startup untuk mempresentasikan ide dan produk mereka kepada para investor.

Kick Off – Intellectual Property Management Office UGM

Berita Senin, 19 Mei 2025

Comitee

:

IPMO UGM

Location

:

http://bit.ly/Zoom-FDF2025

Date

:

Selasa, 20 Mei 2025

KICK OFF UGM Intellectual Property Management Office (IPMO) Protecting and Catalyzing Innovation ✨

Universitas Gadjah Mada proudly presents the official launch of the Intellectual Property Management Office (IPMO UGM) — a strategic step to strengthen innovation, research protection, and intellectual property development across academic and scientific communities.

📅 Tuesday, May 20, 2025
🕛 12:00 – 15:00 WIB
🔗 Join us via Zoom: https://bit.ly/Zoom-FDF2025

🎙️ Speakers:

  • Dra.

Future Deeptech Forum (FDF) 2025

Berita Senin, 19 Mei 2025

Comitee

:

IPMO UGM

Location

:

bit.ly/FDF-25

Date

:

Selasa, 20 Mei 2025

Join us for a virtual event connecting deeptech leaders from Southeast Asia and Korea, including startups, researchers, industry and experts!

🗓️ Tuesday, May 20, 2025
🕗 10:00 a.m.

Kunjungan Plt. Direktur Bina Talenta, Dirjen Ristek Dikti Sains dan Teknologi ke STP UGM

Berita Rabu, 26 Maret 2025

Pada tanggal 18 Maret 2025, Dr. Karlisa Priandana, S.T., M.Eng., Plt.

Universitas Gadjah Mada

Direktorat Pengembangan Usaha UGM

Kantor Pusat UGM, Sayap Selatan, Lantai 2,

Bulaksumur, Yogyakarta 55281

Telp: +62274 5573 66

HP: +62 813-8268-8709

HP: +62 821-3766-4774

Email: ditpui@ugm.ac.id

Tentang Kami

Program

  • Pengelolaan Kawasan Sains dan Teknologi
  • Pengembangan Usaha
  • Innovative Academy
  • Intellectual Property Management Office (IPMO)

Hibah/Grant

  • Matching Fund Program
  • Prime STeP

Lain-Lain

  • Produk
  • Kerja Sama
  • Berita
  • Kontak

© 2023 Direktorat Pengembangan Usaha Universitas Gadjah Mada