Perguruan Tinggi merupakan salah satu hulu terciptanya berbagai inovasi yang dapat bermanfaat bagi industri dan masyarakat luas. Keberadaan peneliti di perguruan tinggi dengan fasilitas yang memadai baik secara infrastruktur maupun non infrastruktur serta regulasi yang mendukung dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi untuk memecahkan berbagai persoalan yang ada. Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga kini telah melahirkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas serta terus berinovasi melalui riset-riset oleh para peneliti. Para peneliti melalui tahapan penelitian mulai dari penelitian dasar, penelitian terapan hingga penelitian pengembangan sebagai bagian dari hilirisasi penelitian untuk menghasilkan suatu inovasi yang dapat industri manfaatkan.
Sebuah hasil penelitian atau inovasi harapannya dapat memenuhi beberapa indikator antara lain adalah indikator Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT). Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi (PUI) UGM hadir dalam mendampingi riset yang memiliki tingkat kesiapan teknologi 6, 7 dan 8. Tingkat kesiapan teknologi 6 masuk pada ranah pembuatan prototipe skala laboratorium yang peneliti lakukan. Kemudian tingkat kesiapan teknologi 7 masuk pada tahap spesifik bekerjasama dengan calon mitra industri dalam rangka uji coba prototipe tingkat industri dimana pada proses ini melibatkan validasi proses produksi, asesmen rantai pasok yang berkaitan erat dengan kebutuhan industri. Selanjutnya tingkat kesiapan teknologi 8 membutuhkan kolaborasi peneliti dan industri dalam rangka melakukan standarisasi produk untuk dapat sesuai dengan regulasi yang ada. Oleh karena itu, dalam program penyiapan produk inovasi hasil riset, insentif diperlukan untuk penyiapannya mulai dari pembuatan prototype, pembuatan prototype industri (scale up), dan market pre-adoption.
Dalam Program Inkubasi Sub Direktorat Inkubasi UGM Tahun Anggaran 2022 ini Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi (Dit. PUI) UGM membuka pengajuan proposal untuk pendanaan pembuatan contoh produk hasil riset (prototiping). Bidang prioritas yang menjadi sasaran program prototiping ini adalah bidang kesehatan, agro, renewable energy, manufaktur, rekayasa, teknologi informasi dan komunikasi (MRTIK), serta Heritage, Art, and Culture Sustainability Management. Pengajuan proposal dapat dilakukan mulai 12 Januari hingga 29 Mei 2022. Proposal akan dipilih melalui proses seleksi serta calon penerima insentif pembuatan contoh produk (prototype) akan ditetapkan dalam Keputusan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM.
Ketentuan umum pengajuan proposal tersebut adalah sebagai berikut :
- Pengusul adalah Dosen (PNS/Pegawai tetap) UGM
- Hasil riset atau inovasi yang diusulkan dapat berupa produk utama atau bagian tertentu yang menyusun produk utama
- Hasil riset dan inovasi yang diusulkan untuk dibuat contoh produk minimal berada pada TKT 6 yang telah melalui riset prototyping, mempunyai potensi pasar, dan bernilai komersial.
- Prototype yang dihasilkan memiliki TKDN minimal 60%
- Proposal ditulis mengikuti sistematika penulisan sesuai ketentuan dan format terlampir
- Melampirkan lembar pengesahan yang ditandatangani oleh Dekan unit asal pengusul
- Mengisi Form Skrining Teknologi (Technology Screening Assesment) atau dapat diunduh pada http://ugm.id/PanduanInkubasi2022
Ketentuan serta informasi lain terkait dapat dilihat disini.