Sub direktorat inkubasi merupakan salah satu sub di bawah Direktorat Pengembangan Usaha Universitas Gadjah Mada. Direktorat Pengembangan Usaha sendiri memiliki fungsi untuk melakukan pengembangan sistem dalam pemanfaatan produk-produk hasil riset dan inovasi universitas menjadi layak guna industri. Hal ini merupakan langkah untuk mencapai satu sasaran dalam tujuan Rencana dan Strategi UGM 2017-2022, yaitu meningkatnya produktivitas unit usaha UGM sebagai inkubator usaha hasil penelitian dan studi, serta memberikan kontribusi bagi pembiayaan UGM. Dengan demikian, produk contoh hasil-hasil penelitian menjadi sangat penting untuk dibuat sebagai alat bantu display, pemasaran, dan komunikasi mengenai fungsi dan keunggulan produk yang ditawarkan UGM baik kepada calon pengguna, mitra industri maupun masyarakat luas.
Sub direktorat inkubasi UGM memiliki peran penting dalam hilirisasi produk riset dan inovasi. Proses inkubasi dalam penghiliran hasil riset terdiri atas inkubasi teknologi dan inkubasi bisnis. Inkubasi teknologi pada dasarnya adalah proses untuk mendukung pengembangan atau penyempurnaan produk inovasi hasil riset agar siap digunakan oleh industri atau masyarakat secara umum. Dalam proses penghilirian dilakukan pula inkubasi bisnis yaitu proses untuk mendukung dan pengembangan bisnis perusahaan pemula berbasis teknologi agar dapat menjadi perusahaan yang profitable dan memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar, serta menjadi perusahaan yang sustainable, hingga memiliki dampak bagi masyarakat.
Fungsi-fungsi yang dijalankan oleh sub direktorat inkubasi antara lain:
- Mentorship
Fungsi mentorship dijalankan oleh para pakar hukum dan bisnis, yang dapat memberikan masukan dan pendampingan terkait aspek legal dan bisnis. Aspek legal, di antaranya meliputi perlindungan hak para pemilik teknologi atas kekayaan intelektual, konsekuensi ekonomis atas produk yang dipasarkan, persyaratan legal untuk meluncurkan produk ke pasar, dan implikasi legal atas produk yang telah dipasarkan. Sedangkan dari aspek bisnis, mentor dapat memberikan masukan mengenai analisis pasar (konsumen dan pesaing potensial), business financing, business planning, dan kelayakan ekonomi.
- Networking
Fungsi networking memposisikan pusat Inkubasi sebagai pintu bagi industri dan investor untuk masuk ke dunia perguruan tinggi, dan penghubung entrepreuneurs dan inventor ke industri dan investor potensial. Untuk menjalankan fungsi ini, Direktorat PUI memiliki akses ke pemerintahan, industri, dan stakeholder yang lain.