Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan inovasi pada berbagai bidang, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki serta bekerja sama dengan pemerintah dan industrI, di mana kampus induk UGM Bulaksumur menjadi pusat gravitasi penciptaan inovasi dengan satelit-satelit kawasan inovasi yang tersebar di wilayah sekitar, sesuai dengan lima bidang prioritas yang telah ditetapkan. Sub direktorat pengelolaan dan pembinaan usaha merupakan salah satu sub di bawah Direktorat Pengembangan Usaha (DITPU) Universitas Gadjah Mada. Sub direktorat pengelolaan dan pembinaan usaha salah satunya memiliki peran analisis bisnis, sebelum sebuah produk hasil riset di pasarkan di masyarakat.
Gambar di atas menjelaskan tentang alur penghiliran produk inovasi melalui kerja sama triple helix. Berbagai hasil riset yang dilakukan oleh penelitu di laboratorium, fakultas, dan pusat studi yang telah dikawal dan dilindungi kekayaan intelektual (KI) oleh Direktorat Penelitian akan masuk dalam proses fasilitasi DITPU yang bertindak sebagai kantor alih teknologi (TTO) untuk menyeleksi kelayakan suatu hasil riset untuk dikembangkan lebih lanjut dalam skema komersialisasi atau penghiliran. Mekanismne penyeleksian invensi yang masuk ke Direktorat Pengembangan Usaha dilakukan berdasarkan empat kriteria yaitu go, conditional, upgrading required, dan terminated. Apabila hasil riset dan inovatif tersebut memiliki potensi nilai komersial yang tinggi, maka invensi tersebut akan direkomendasikan mengikuti alur komersialisasi melalui lisensi spin off atau start up dalam skema UGM STP.