Informasi lebih lanjut dapat menghubungi hki@ugm.ac.id atau +62-898-8888-035.
Permohonan pendaftaran Desain Industri bagi Dosen/Peneliti di lingkungan Universitas Gadjah Mada dapat dilakukan melalui Subdirektorat HKI, Direktorat Penelitian UGM, dengan mengajukan dan mengumpulkan berbagai berkas persyaratan sebagai berikut:
Gambar desain yang diajukan dalam permohonan pendaftaran desain industri memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:
Adapun keterangan, berkas permohonan, dan contoh pengisian dapat diunduh di bawah ini :
a. Formulir Permohonan Pembiayaan (Unduh Disini)
Formulir permohonan pembiayaan desain industri dapat diisi dan ditandatangani oleh pendesain utama (penanggung jawab) tanpa meterai.
b. Formulir Permohonan Pendaftaran DI (Unduh Disini)
Formulir permohonan pendaftaran desain industri dapat diisi dan ditandatangani oleh pendesain utama tanpa meterai.
c. Uraian Desain (Unduh Disini)
Formulir Uraian Desain Industri dapat diisi sesuai dengan ketentuan berikut:
d. Templat Gambar Desain (Unduh Disini)
Gambar desain yang sudah disiapkan dalam format .jpg dapat disalin kemudian dimasukkan ke dalam templat Gambar Desain Industri selanjutnya dibuat dalam format pdf
e. Surat Pengalihan Hak (Unduh Disini)
Surat pengalihan hak menggunakan meterai Rp10.000,- pada kolom tanda tangan pendesain pertama. Apabila pendesain lebih dari satu maka meterai cukup satu pada pendesain pertama, pendesain lainnya melakukan tanda tangan pada urutan berikutnya tanpa menggunakan meterai.
Apabila permohonan Desain Industri yang diajukan dimiliki oleh dua institusi (UGM dengan mitra), silakan menggunakan Surat Pengalihan Hak Desain Industri dengan Kepemilikan Bersama* yang dapat diunduh disini.
*Catatan: Agar dapat diproses lanjut, permohonan Desain Industri dengan kepemilikan bersama wajib menyampaikan softcopy PKS yang tercantum klausul kepemilikan bersama yang dapat dikirim melalui email dengan alamat hki@ugm.ac.id.
f. Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri (Unduh Disini)
Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri merupakan pernyataan bahwa desain yang diajukan oleh pendesain tidak meniru atau menggunakan desain orang lain. Surat pernyataan diisi serta diberi bermeterai Rp10.000,- dan ditandatangani oleh Direktur Penelitian UGM. Proses penandatanganan akan dilakukan oleh Tim HKI UGM.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi hki@ugm.ac.id atau +62-898-8888-035.
Permohonan pendaftaran Desain Industri bagi Dosen/Peneliti di lingkungan Universitas Gadjah Mada dapat dilakukan melalui Subdirektorat HKI, Direktorat Penelitian UGM, dengan mengajukan dan mengumpulkan berbagai berkas persyaratan sebagai berikut:
Gambar desain yang diajukan dalam permohonan pendaftaran desain industri memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:
Adapun keterangan, berkas permohonan, dan contoh pengisian dapat diunduh di bawah ini :
a. Formulir Permohonan Pembiayaan (Unduh Disini)
Formulir permohonan pembiayaan desain industri dapat diisi dan ditandatangani oleh pendesain utama (penanggung jawab) tanpa meterai.
b. Formulir Permohonan Pendaftaran DI (Unduh Disini)
Formulir permohonan pendaftaran desain industri dapat diisi dan ditandatangani oleh pendesain utama tanpa meterai.
c. Uraian Desain (Unduh Disini)
Formulir Uraian Desain Industri dapat diisi sesuai dengan ketentuan berikut:
d. Templat Gambar Desain (Unduh Disini)
Gambar desain yang sudah disiapkan dalam format .jpg dapat disalin kemudian dimasukkan ke dalam templat Gambar Desain Industri selanjutnya dibuat dalam format pdf
e. Surat Pengalihan Hak (Unduh Disini)
Surat pengalihan hak menggunakan meterai Rp10.000,- pada kolom tanda tangan pendesain pertama. Apabila pendesain lebih dari satu maka meterai cukup satu pada pendesain pertama, pendesain lainnya melakukan tanda tangan pada urutan berikutnya tanpa menggunakan meterai.
Apabila permohonan Desain Industri yang diajukan dimiliki oleh dua institusi (UGM dengan mitra), silakan menggunakan Surat Pengalihan Hak Desain Industri dengan Kepemilikan Bersama* yang dapat diunduh disini.
*Catatan: Agar dapat diproses lanjut, permohonan Desain Industri dengan kepemilikan bersama wajib menyampaikan softcopy PKS yang tercantum klausul kepemilikan bersama yang dapat dikirim melalui email dengan alamat hki@ugm.ac.id.
f. Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri (Unduh Disini)
Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri merupakan pernyataan bahwa desain yang diajukan oleh pendesain tidak meniru atau menggunakan desain orang lain. Surat pernyataan diisi serta diberi bermeterai Rp10.000,- dan ditandatangani oleh Direktur Penelitian UGM. Proses penandatanganan akan dilakukan oleh Tim HKI UGM.