Ruang Lingkup Penghiliran
UGM sebagai socio-entrepreneurial university berkomitmen dalam mengemban mandat dalam penghiliran produk riset atau inovasi universitas agar dapat diterima dan bermanfaat bagi industri dan masyarakat luas. Hal ini terwujud berdasarkan Surat Keputusan Rektor UGM no. 858/P/SK/HT/2012. UGM mengimplementasikan peran dalam menyelenggarakan pendidikan yang mensinergikan entitas industri dan pendidikan tinggi melalui link and match yang berbasis kompetensi sehingga selaras dengan program kerja pemerintah pusat dan daerah. Muara dari program sinergi ini berasal dari wahana UGM Science Techno Park (UGM STP) dan UGM Teaching and Learning Industry (UGM TLI). UGM STP mengembangkan produk di berbagai bidang kompetitif yang bekerja sama dengan pemerintah dan industri. UGM TLI merupakan proses pembelajaran inovatif, dinamis, dan berorientasi pada kompetensi lulusan yang tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Strategi Kemitraan dan Kolaborasi
UGM mengembangkan inovasi pada berbagai bidang, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki serta bekerja sama dengan pemerintah dan industri, di mana kampus induk UGM menjadi pusat gravitasi penciptaan inovasi dan satelit-satelit kawasan inovasi yang terdistribusi di beberapa kawasan. UGM berkomitmen untuk mengimplementasikan konsep socio-entrepreneurial university melalui proses inkubasi perusahaan pemula berbasis teknologi, riset komersial berkelanjutan, spin-off, dan factory-oriented program.
Alur penghiliran produk inovasi di UGM dijelaskan dalam gambar di atas. Berbagai hasil riset yang dilakukan oleh peneliti di laboratorium, fakultas, dan pusat studi yang telah dilindungi Kekayaan Intelektual (KI) oleh Direktorat Penelitian akan masuk dalam proses fasilitasi Direktorat Pengembangan Usaha yang bertindak sebagai Kantor Alih Teknologi (TTO) untuk menyeleksi kelayakan suatu hasil riset untuk dikembangkan lebih lanjut dalam skema komersialisasi atau penghiliran.
Dalam menjalankan fungsi sebagai TTO, Direktorat Pengembangan Usaha bekerjasama secara selaras dengan Direktorat Penelitian, Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat, Fakultas/Sekolah, Pusat Studi, dan Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu. Direktorat Pengembangan Usaha mendorong unit-unit kegiatan di lingkungan UGM untuk menjalin kerja sama dengan tiga unsur utama dalam Academics, Business, dan Government (ABG), yang dikenal dengan konsep Triple Helix. Ketiga unsur ini diharapkan dapat membantu sinergi dalam upaya mempersiapkan SDM dan hasil industri yang memiliki daya saing untuk memenangkan persaingan global.
Sumber:
Manajemen Etik dan Penguatan Integritas Penghiliran Hasil Riset dan Inovasi Universitas Gadjah Mada Tahun 2019