Informasi Umum
Tenant Grant merupakan program pendanaan dari Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi bersama Asian Development Bank (ADB) untuk pengembangan hilirisasi di kampus. Melalui program PRIME STeP, program Tenant Grant membangun kesadaran baru mengenai arti penting pengadopsian dan penyebaran (difusi) hasil-hasil inovasi berbasis kampus di kalangan para dosen-peneliti, mitra industri, dan masyarakat harus ditempuh untuk percepatan proses penghiliran inovasi.
Tujuan
- Memberikan dukungan pendanaan bagi tenant untuk melakukan akselerasi pengembangan inovasi UGM dengan skema akselerasi sesuai kebutuhan produk inovasi.
- Membantu upaya peningkatan nilai bisnis tenant melalui kerja sama pemanfaatan inovasi yangdihasilkan UGM.
- Memberikan insentif bagi tenant untuk mengikuti program hibah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dalam rangka mendukung pengembangan dan penghiliran produk inovasi yang dihasilkan UGM, seperti Program Matching Fund Kedaireka, Program Riset Inovasi Produktif atau program sejenis lainnya.
Ruang Lingkup
- Fasilitasi pendanaan diberikan calon pengusul yang merupakan tenant UGM STP.
- Tenant mengajukan inovasi UGM yang telah siap dan dipandang potensial untuk dikomersialisasikan yang ditunjukkan dengan adanya perjanjian kerja sama
antara UGM dan tenant dalam pengembangan dan penghiliran inovasi. - Tenant menunjukkan kesanggupan untuk mendukung pengembangan dan penghiliran inovasi UGM melalui komitmen tenant dalam mengalokasikan
sumberdaya yang dimiliki dengan mengisi formulir kesanggupan. - Fasilitasi pendanaan diberikan kepada tenant untuk mendukung/memberikan insentif bagi pelaksanaan:
- pengembangan dan/atau penghiliran inovasi untuk tujuan percepatan ke tahap komersialisasi ataupengembanganbisnis tenant;
- program hibah pemerintah untuk percepatan pengembangan dan/atau penghiliran inovasi; dan
- kegiatan lain yang dianggap selaras dengan upaya pengembangan dan/atau penghiliran inovasi UGM.
- Pendanaan akan diberikan kepada tenant yang melaksanakan kegiatan pengembangan dan penghiliran inovasi untuk 5 (lima) bidang prioritas UGM yaitu: Kesehatan, Agro, Renewable Energy, Manufaktur, Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi (MRTIK) dan Heritage, Art, and Culture Sustainability
Management.
Persyaratan Pengajuan Proposal
Persyaratan Umum
- Peserta adalah tenant UGM STP. Peserta telah memiliki perjanjian kerja sama antara UGM dan tenant dalam pengembangan dan penghiliran inovasi UGM.
- Proposal yang diajukan belum pernah atau tidak sedang diajukan untuk skema pendanaan lainnya.
- Tenant melibatkan minimal 1 orang perempuan sebagai tim pelaksana kegiatan Tenant Grant 2023.
Persyaratan Administrasi
- Pitch deck maksimal 10 slides dengan format disesuaikan dengan corporate template masing-masing tenant dan dapat menggunakan platform desain PPT, Prezi, Keynote, Canva, dsb.
- Dokumen perjanjian kerja sama antara UGM dan tenant dalam hal pengembangan dan penghiliran inovasi.
- Formulir kesanggupan tenant.
- Jadwal pelaksanaan kegiatan bulanan dan RAB dengan format yang sesuai.
- Dokumen lengkap dikirimkan melalui email: ditpui@ugm.ac.id (subject email mohon diisikan keterangan: TENANT GRANT 2023_NAMA TENANT)
Lain-lain
Berikut merupakan informasi lainnya terkait Tenant Grant 2023: