Pada hari Kamis, 20 Juli 2023 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengunjungi UGM Science Techno Park (STP) yang merupakan salah satu satelit dari Direktorat Pengembangan Usaha UGM (Dit PU). UGM melalui Direktorat Dit PU menerima kunjungan dari DJKI dan mendiskusikan beberapa topik terkait eksistensi KI di UGM dan hal-hal terkait lainnya.
Kedatangan DJKI membahas terkait beberapa hal seperti latar belakang audit BPK kepada kinerja DJKI, permasalahan terkait hilirisasi dari segi Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) dengan tingkat paling tinggi mencapai TKT 4. Tingkat Kesiapan Teknologi ini juga memiliki beberapa tujuan yang tentunya bermanfaat, diantara lain adalah untuk mendorong pengurangan risiko kegagalan ketika teknologi itu digunakan. Selain itu, TKT ini juga mampu meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan dari hasil riset itu sendiri. Pertemuan ini juga membahas terkait pemberian tarif khusus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKI terhadap pendaftaran KI.
Diskusi pada kesempatan ini juga mencakup proses hilirisasi di UGM yang tidak hanya ditentukan oleh TKT, tetapi juga pada proses akselerasi komersialisasi oleh praktisi bisnis dengan perlindungan KI yang diproses secara paralel. Selain itu, diskusi DJKI-UGM memberikan insight terkait sukuk syariah yang dapat mempromosikan pembangunan STP di Indonesia. Di samping itu, salah satu informasi krusial dalam diskusi ini yaitu implementasi regulasi ekonomi kreatif pada PP 24/2022 melalui eksistensi IP marketplace.
Simak informasi dan kegiatan lainnya melalui website ataupun platform sosial media kami!