Intellectual Property Management Office

Dengan telah diterbitkannya surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengelola Intellectual Property Management Office, Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Universitas Gadjah Mada yang sebelumnya dikelola oleh Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kekayaan Intelektual, Subdirektorat Publikasi Ilmiah dan Kekayaan Intelektual, Direktorat Penelitian UGM selanjutnya akan dikelola oleh Intellectual Property Management Office (IPMO) yang saat ini masih di dalam koordinasi Direktorat Pengembangan Usaha. Fasilitas layanan yang disediakan IPMO antara lain:

  1. Permohonan KI dengan kepemilikan UGM ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
  2. Pendampingan tata cara permohonan KI (Paten, Hak Cipta, Merek, dan Desain Industri)
  3. Konsultasi permohonan KI (Paten, Hak Cipta, Merek, dan Desain Industri)
  4. Analisis potensi KI hasil penelitian sivitas akademika di lingkungan UGM
  5. Workshop, sosialisasi, serta pelatihan KI

Tata cara permohonan KI dapat diakses melalui website Direktorat Pengembangan Usaha pada:

 
 

 

Proses permohonan KI dilakukan melalui website Simaster UGM.

Info lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui:

Kantor Intellectual Property Management Office UGM
Jl. Tevesia Komplek Bulaksumur Blok B11-B12, Sagan, Caturtunggal, Depok, Sleman Regency, Special Region of Yogyakarta 55281
e-mail: hki@ugm.ac.id
WhatsApp: +62-898-8888-035