Dengan telah diterbitkannya surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengelola Intellectual Property Management Office, Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Universitas Gadjah Mada yang sebelumnya dikelola oleh Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kekayaan Intelektual, Subdirektorat Publikasi Ilmiah dan Kekayaan Intelektual, Direktorat Penelitian UGM selanjutnya akan dikelola oleh Intellectual Property Management Office (IPMO) yang saat ini masih di dalam koordinasi Direktorat Pengembangan Usaha. Fasilitas layanan yang disediakan IPMO antara lain:
Tata cara permohonan KI dapat diakses melalui website Direktorat Pengembangan Usaha pada:
Proses permohonan KI dilakukan melalui website Simaster UGM.
Info lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui:
Kantor Intellectual Property Management Office UGM
Jl. Tevesia Komplek Bulaksumur Blok B11-B12, Sagan, Caturtunggal, Depok, Sleman Regency, Special Region of Yogyakarta 55281
e-mail: hki@ugm.ac.id
WhatsApp: +62-898-8888-035