Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui keberadaan UGM Science Techno Park terus bersinergi dengan insitusi pemerintah maupun industri dalam mengembangkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Salah satunya yang dilakukan dalam mendukung upaya pemerintah untuk penanganan dan mitigasi Pandemi Covid-19 di Indonesia yaitu dengan mengembangkan inovasi di bidang alat kesehatan berupa alat bantu pernapasan karya anak negeri. Produk tersebut bernama Ventilator Indonesia (Venindo) kode V-01 dan R-03 yang telah berhasil memperoleh nomor izin edar (NIE). Pengembangan inovasi ini melibatkan beberapa kementerian dan mitra strategis yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional, PT Swayasa Prakarsa, PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri, PT Stechoq Robotika Indonesia, CV Rajawali 3D, dan RSUP Dr. Sardjito.
UGM bersama berbagai mitra strategis yang ada berhasil mengembangkan ventilator dengan kode V-01 yang merupakan alat bantu pernapasan untuk ICU dan berkategori high performance ventilation. Venindo V-01 menggunakan internet of things dan terkoneksi dengan Wifi untuk memonitor aliran udara, oksigen, dan tekanan. Venindo V-01 dengan layar 15.6” touchscreen sebagai monitor, memiliki alarm visual dan suara untuk mengetahui volume tidal, tekanan, dan gas secara berkelanjutan. Alat ini telah dinyatakan lulus uji fungsi oleh BPFK (Badan Pengawas Fasilitas Kesehatan) dan telah memperoleh nomor izin edar (NIE). Merek VENINDO V-01 ICU Ventilator telah mendapatkan izin edar alat kesehatan dalam negeri dengan nomor KEMENKES RI AKD 20403220252 yang diterbitkan pada 20 April 2022 dan berlaku hingga 19 April 2027. Terdaftar atas nama PT. Swayasa Prakarsa.
Produk ventilator selanjutnya yang juga berhasil dikembangkan oleh UGM bersama mitra industri dan telah memperoleh nomor izin edar (NIE) yaitu Ventilator Indonesia (Venindo R-03). Ventilator dengan kode R-03 merupakan konsep ventilator emergency dan transport dengan berbasis dengan menggunakan bag valve mask. Ventilator ini berfungsi sebagai invasive ventilator (dengan intubasi ETT) dan non invasive ventilator (NIV-dengan mask face). Pengembangan dan produksi ventilator ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ventilator yang aman dan dapat diproduksi secara cepat saat terjadi kebutuhan yang mendesak akibat pandemic COVID 19. Alat ini telah dinyatakan lulus uji fungsi oleh BPFK (Badan Pengawas Fasilitas Kesehatan) serta telah memperoleh nomor izin edar (NIE). Merek VENINDO R-03 Modern Resuscitator Emergency Ventilator mendapatkan izin edar alat kesehatan dalam negeri dengan nomor KEMENKES RI AKD 20403122542 atas nama PT. Swayasa Prakarsa. Izin tersebut terbit pada 2 Desember 2021 dan berlaku hingga 1 Desember 2022.