Pada 10 Desember 2021 dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Universitas Gadjah Mada, PT Berkah Instalasi Medika, dan PT Astra Komponen Indonesia. Acara penandatanganan kerja sama tersebut bertempat di di Bogor, Jawa Barat. PT BIM merupakan perusahaan importir dan distributor nasional yang bergerak dalam bidang Medical Supplies, Equipment and Laboratory Systems. Kemudian PT ASKI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan komponen plastik melalui proses injeksi plastik. Masing-masing instansi bersepakat untuk melakukan kerja sama di beberapa bidang untuk riset dan pengembangan alat kesehatan (ALKES) dalam negeri. Bidang tersebut antara lain Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penghiliran Hasil Inovasi Perguruan Tinggi, serta bidang lain sesuai kesepakatan. Kerja sama tersebut berlangsung selama 3 tahun kedepan sesuai dengan yang kesepakatan yang ada.
Acara tersebut juga bersamaan dengan kunjungan fasilitas produksi PT Astra Komponen Indonesia (ASKI) dan PT Berkah Instalasi Medika (BIM). Kunjungan tersebut berlokasi di PT Astra Komponen Indonesia. Dalam rangka mendukung program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI tentang produksi alat kesehatan (ALKES) dalam negeri bagian dari Ketahanan Nasional. Beberapa pejabat turut hadir dalam acara kunjungan serta penandatangan kerja sama tersebut. Antara lain Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan RI, drg. Arianti Anaya, MKM. Kemudian Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT, Ir. Sodikin Sadek, M.Kes. Selanjutnya juga hadir Koordinator Produk PKRT dan Produk Mandiri yaitu Lupi Trilaksono, SF., MM., Apt. Kemudian Asisten Deputi Investasi Strategis Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yaitu Bapak Bimo Widjayanto, S.E., Ak., MBA., Ph.D. Serta Prof. Dr. Paripurna, SH., M.Hum., LL.M. selaku Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UGM.
Saat ini kemandirian penggunaan alat kesehatan dalam negeri tengah diupayakan terus oleh pemerintah. Salah satu upayanya adalah dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan afirmasi untuk meningkatkan produksi alat kesehatan dalam negeri. Kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Dalam rangka mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing alat kesehatan dalam negeri melalui percepatan pengembangan alat kesehatan. Sehingga dengan penandatangan MoU dari ketiga instansi ini dapat mendukung program pemerintah dalam mengembangkan alat kesehatan dalam negeri.
Mari terus pantau sosial media kami di
IG : @ugm.stp
Twitter : @UGMSTP
Linkedin : UGM STP