Universitas Gadjah Mada kini telah berhasil mendapatkan sertifikasi penggunaan tanda SNI untuk 3 turunan produk olahan kakao di UGM CTLI (Cocoa Teaching and Learning Industry). Standar ini diperoleh dari Balai Besar Industri Agro (Center for Agro Based Industry Product Certification Services – ABI-Pro). Sertifikasi tersebut berlaku sejak 1 Desember 2020 hingga 30 November 2024 dan akan diperpanjang setiap 4 tahun sekali.
UGM CTLI saat ini memproduksi setidaknya 3 turunan olahan kakao diantaranya lemak kakao, kakao bubuk (powder), kakao massa (liquor). Produk lemak kakao mendapatkan nomor sertifikasi yaitu 705/BPPI/BBIA/MS-LSPro/XII/2020 sehingga dapat menggunakan Tanda Standar Nasional Indonesia SNI 3748:2009. Kakao bubuk mendapatkan nomor sertifikasi yaitu 704/BPPI/BBIA/MS-LSPro/XII/2020 sehingga dapat menggunakan Tanda Standar Nasional Indonesia SNI 3747:2009. Kakao massa mendapatkan nomor sertifikasi yaitu 706/BPPI/BBIA/MS-LSPro/XII/2020 sehingga dapat menggunakan Tanda Standar Nasional Indonesia SNI 3749:2009. Adapun sertifikasi ini diberikan kepada klasifikasi produk yang memiliki kemasan dengan berat 25 kg untuk suplai rantai produksi olahan cokelat di industri-industri seluruh Indonesia.
Turunan olahan kakao tersebut dihasilkan dari proses yang berbeda serta memiliki manfaat yang berbeda pula. Kakao massa (cocoa liquor) adalah produk kakao berupa pasta yang diperoleh dari kakao nib (keping biji kakao) melalui penggilingan tanpa menghilangkan kandungan lemaknya. Sedangkan, kakao bubuk (cocoa powder) merupakan produk berbentuk bubuk yang dihasilkan dari pengurangan lemak yang terkandung pada kakao massa (cocoa liquor) dan pencetakan menjadi keik kakao. Keik kakao (cocoa cake) selanjutnya dihancurkan dan dihaluskan menjadi kakao bubuk. Lemak kakao (cocoa butter) sendiri merupakan lemak yang diperoleh dari biji kakao. Untuk hasil berupa lemak kakao tersebut dapat dipakai untuk obat-obatan, kosmetik, maupun bahan dalam pembuatan cokelat. Selanjutnya, sisa padatan kakao massa (cocoa cakes) dapat diolah menjadi kakao bubuk (powder). Kakao bubuk (powder) banyak digunakan untuk bahan campuran berbagai produk makanan dan minuman seperti susu, coklat instan, es krim, dan lainnya. (Bonita&Elvina/PUI).
Sumber:
- BADAN POM, 2017
- http://bbihp.kemenperin.go.id